Surah e Zilzal

Book Name:Surah e Zilzal

berkata, “Aku ingin seluruh bumi yang aku lewati menjadi saksi zikir pada hari kiamat.” [1]

سُبْحٰنَ اللہ – Kehidupan dan amalan para pendahulu kita yang saleh memang luar biasa. Ketika mereka pergi ke suatu tempat dan tidak dapat berzikir, maka mereka akan kembali melewati jalan yang sama dan menempuhnya lagi sambil berzikir. Mereka tidak ingin satu jalan pun yang dilewati tanpa mereka berzikir mengingat Allah عَزَّوَجَلَّ .

Lalu ada diantara kita yang menghabiskan seluruh waktu kita dalam kelalaian. Sayangnya, kita berbuat dosa kemanapun kita pergi. Misalnya, di dalam mobil, kereta api atau pesawat, kita menghabiskan waktu dengan menonton film atau mendengarkan musik. Ketika kita keluar rumah, kita mendengarkan musik di ponsel kita atau menggunakannya untuk melakukan dosa lain. Kita harus memikirkan perbuatan-perbuatan yang kita lakukan dan menjadikan Bumi sebagai saksinya.

Rasulullah صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَاٰلِهٖ وَسَلَّم bersabda:

 

تَحَفَّظُوْا مِنَ الْاَرْضِ فَاِنَّھَا اُمُّکُم وَاِنَّہٗ لَیْسَ مِنْ اَحَدٍ عَمِلَ عَلَیھَاخَیْراً وَّ شَرّاًاِلَّا ہِیَ مُخْبِرَةٌ

Terjemahan: Tetaplah waspada terhadap bumi, karena bumi adalah titik asalmu. Pada hari kiamat, bumi pasti akan menjadi saksi bagi siapa pun yang melakukan kebaikan atau keburukan sekecil apapun pun.

 

Ketika Bukit Menjadi Gunung

الحمد للہ Para pendahulu kita yang saleh akan menjadikan Bumi sebagai saksi iman mereka. Imam Ahlussunnah, Imam Aḥmad Razā Khān رَحْمَةُ الـلّٰـهِ عَـلَيْه suatu ketika pergi ke Jabalpur, di India. Beliau membawa beberapa murid dan yang lainnya pergi bersamanya. Ketika mereka melewati pegunungan, imam melihat mereka sedang berbicara satu sama lain. Beliau kemudian berkata, “Mari kita jadikan gunung-gunung ini sebagai kesaksian atas iman kita.” Beliau kemudian menceritakan sebuah kisah yang luar biasa:

Ada seseorang yang setiap kali mengunjungi masjid, akan membaca kalimat tauhid dan menjadikan tujuh bukit di dekatnya sebagai saksi atas


 

 



[1] Tanbīh Al Mughtarrīn, hal. 88