Aaqa Ka Safar e Meraj

Book Name:Aaqa Ka Safar e Meraj

Rasulullah صَلَّی اللہُ تَعَالٰی عَلَیْہِ وَاٰلِہٖ وَسَلَّمَ  ! Dari semua bulan, apakah puasa Sya’ban yang paling Anda sukai? ”

Atas hal ini, Nabi Tercinta, Nabi Muhammad صَلَّی اللہُ تَعَالٰی عَلَیْہِ وَاٰلِہٖ وَسَلَّمَ   bersabda, “Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى  menuliskan nama setiap makhluk yang akan meninggal dunia pada tahun ini. Aku lebih suka jika saat kematianku tiba, aku berpuasa. ”[1]

Demi Nabi Tercinta, Nabi Muhammad صَلَّی اللہُ تَعَالٰی عَلَیْہِ وَاٰلِہٖ وَسَلَّمَ  , semoga Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى  memberikan kita kemampuan untuk menjalankan puasa Sya'ban dan kemudian puasa pada seluruh bulan Ramadhan. Semoga saja kita berhasil menjalankan i'tikaf selama  bulan Ramadhan atau sepuluh hari terakhir Ramadhan. Semoga saja kita diberikan keberhasilan dalam mengumpulkan dan memberikan banyak sedekah dengan niat yang baik.

اٰمِیْنْ بِجَاہِ النَّبِیِّ الْاَمِیْنِ صلَّی اللہُ عَلَیْہ ِوَاٰلِہٖ وَسَلَّمَ

صَلُّوا عَلَی الْحَبِیْب!                                     صَلَّی اللہُ تَعَالٰی عَلٰی مُحَمَّد

Prasasti di pintu Surga

Sayyidina Anas bin Mālik رَضِیَ اللہُ تَعَالٰی عَنْہُ  meriwayatkan bahwa Nabi Tercinta, Nabi Muhammad صَلَّی اللہُ تَعَالٰی عَلَیْہِ وَاٰلِہٖ وَسَلَّمَ   bersabda:

Malam ketika aku Mi’raj, aku melihat tulisan di pintu Surga: “Balasan sedekah adalah 10 kali lipat, dan balasan pinjaman adalah 18 kali lipat.” Aku bertanya kepada Jibril عَـلَيْـهِ الـسَّـلاَم , “Apa yang menyebabkan pinjaman lebih utama dari pada sedekah?” Beliau menjawab, “Orang yang meminta (sedekah) memang mempunyai harta, namun tetap meminta, sedangkan orang yang meminta pinjaman hanya karena dia membutuhkan.”[2]

Ajakan untuk bersedekah

Saudara-saudara Muslim yang tercinta! Dari hadits yang diberkahi Allah سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى tersebut, kita mengetahui bahwa sesuai dengan kemampuan finansial kita, maka hendaknya kita memperoleh pahala yang berlimpah dengan cara meminjamkan harta kepada seorang Muslim yang membutuhkan dengan niat yang baik, karena


 

 



[1] Musnad Abū YaꜤlā, jilid. 4, hal. 277, Hadits 4890

[2] Sunan Ibnu Mājah, Kitāb Al Ṣadaqāt, hal. 389, Hadits 2431